Malaysia vs Indonesia pajak kendaraan dimana yang lebih murah? Akhir-akhir ini beredar pembahasan perbedaan pajak kendaraan dengan type toyota Avanza 1.5 keluaran tahun 2019.

Perbedaannya ternyata cukup jauh, melihat hal tersebut masyarakat jadi mengeluh tentang betapa ribetnya mengurus hal-hal lain untuk kendaraan selain pajak. Bersama itu juga datang banyak keluhan lain lagi, yang memicu diskusi antar netizen.

Malaysia vs Indonesia Pajak Kendaraan Mana yang Lebih Murah?

Jawabannya adalah Malaysia, pajak kendaraan untuk tipe yang kita bahas hanya 100-120 ringgit tiap tahunnya. Atau jika dirupiahkan berkisar 370.000an sampai 445.000, sangat murah bukan?

Sedangkan Indonesia sendiri untuk tipe kendaraan yang sama setiap tahunnya kita harus membayar pajak 3.507.000 rupiah, hampir 10 kali lipat lebih besar dari pajak kendaraan di malaysia.

Namun yang menarik justru untuk biaya lain-lain, tarif indonesia lebih banyak juga dibanding malaysia. Misalnya biaya perpanjang plat motor yang harganya cukup variatif, dan biaya mutasi daerah yang biayanya sama variatifnya dengan perpanjang plat motor, tergantung pada daerah.

Sedangkan di Malaysia tidak ada perpanjangan plat motor dan mutasi daerah, jadi tidak ada tarif juga yang diambil untuk hal tersebut.

Dan yang lebih membuat terkejut, balik nama kendaraan di Malaysia ga seribet Indonesia. Bahkan biaya yang dikeluarkan untuk balik namapun sangat murah, 1,89 ringgit atau setara dengan 7.000 rupiah.

Sedangkan Indonesia untuk balik nama sebuah kendaraan banyak juga hal yang harus dibayar, seperti penerbitan STNK baru, BPKB baru, penerbitan TNKB, Biaya surat mutasi, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan masih banyak hal lainnya yang harus diurus dan dibayar.

Yang jika dikalkulasikan secara keseluruhan mencapai lebih dari 1 juta rupiah, tak heran banyak masyarakat Indonesia yang malas balik nama kendaraannya.

 

Sumber Referensi : @apansa_kalengs/X

Tags:IndonesiaMalaysiaMalaysia vs IndonesiaPajak Kendaraan