Armuji wakil walikota Surabaya dilaporkan ke polisi setelah menindak lanjuti laporan dari wargannya.

Kasus ini melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji  atau yang biasa dikenal Cak Ji, yang menangani aduan warga bernama Dila Handiani.

Dila melaporkan bahwa Ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan CV Sentosa Seal di Margomulyo padahal ia sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.

Pada 10 April 2025, menindak lanjut laporan tersebut Cak Ji sidak ke perusahaan, tapi ditolak masuk dan dihina pemilik, yang menyebutnya “penipu”.

Malam itu juga, pemilik perusahaan melapor ke Polda Jatim, menuduh Cak Ji melanggar UU ITE karena unggahan medsosnya. Cak Ji balas dengan video klarifikasi, siap ke polisi, dan berencana lapor balik.

Kasus ini viral, menyoroti isu hak buruh, tindakan pejabat, dan batas hukum di medsos. Publik terbagi: ada yang dukung Cak Ji, ada yang anggap dia kelewatan.

Sebenarnya menurut undang-undang penahanan ijazah sah-sah saja, jika sebelumnya telah diberi tau dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Biasanya jika perusahaan ingin menahan ijazah, maka dalam lowongan tertulis bahwa ijazah akan ditahan dengan durasi waktu yang dijanjikan.

Namun dalam kasus ini, seorang netizen menemukan info lowongan diperusahaan yang sama, namun tidak ada penyertaan Ijazah akan ditahan.

Info lowongan tahun 2023 | @doblonJUVE : X

Dalam foto tersebut menunjukkan postingan diunggah pada tahun 2023, belum ada yang menyertakan bagaimana info lowongan terbarunya.

Sebagai informasi tambahan, walaupun ijazah ditahan ada aturan bahwa ijazah tidak boleh sampai rusak ataupun hilang. Jika kedua hal tersebut terjadi pihak perusahaan bisa dituntut dan dikenakan sanksi.

Tindakkan wakil wali kota Armuji menuai pro dan  kontra dikalangan netizen, banyak yang membela tindakkan Cak ji yang dinilai sigap.

Namun adapula yang menganggap Cak ji tidak mematuhi aturan karna menindak lanjuti ini langsung tanpa melalui Dinas Ketenaga kerjaan.

Padahal berdasarkan informasi yang beredar dikatakan pihak Dinas Ketenagakerjaan kota dan provinsi diduga sudah menindak, namun tidak dipermainkan oleh pihak perusahaan.

Dikabarkan juga Armuji akan melaporkan balik pemilik pabrik yang menahan ijazah warga tersebut, masih belum ada informasi terbaru terkait kasus ini saat brita ini diunggah.

Tags:ArmujiPenahanan IjazahWalikota Surabaya